Penelitian

C.7.1 Latar Belakang 

Dalam rangka menciptakan lingkungan penelitian yang baik dan budaya penelitian yang kuat, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai salah satu pondasi untuk melaksanakan tugas-tugas tridharma pendidikan tinggi, ITHB telah menetapkan dan mengelola program P2M (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Institut Teknologi Harapan Bangsa yang dikelola oleh ITHB melalui LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Institut Teknologi Harapan Bangsa. Dalam proses penetapan standar, LPPM ITHB menggunakan IKU 5 agar upaya penelitian dosen dapat digunakan oleh masyarakat dan mendapat pengakuan internasional. Oleh karena itu, luaran hasil penelitian menjadi target utama dalam setiap kegiatan penelitian yang dimulai dari perencanaan dan dilanjutkan ke pelaksanaan serta pelaporan penelitian. Selain itu, LPPM ITHB menggunakan IKU 6 untuk mendorong prodi dan para dosennya membangun jaringan kerja sama, baik dengan PT lain maupun industri yang relevan di dalam maupun di luar negeri. ITHB memiliki daya saing yang tinggi, terutama di bidang teknologi. Hal ini terbukti dari para alumni yang diterima bekerja di perusahaan-perusahaan teknologi terbaik dunia seperti Accenture, IBM, dan SAP. Tidak hanya itu, di tahun 2020, ITHB menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Indonesia yang bermitra dengan Google dalam pelaksanaan pelatihan machine learning tingkat dunia 

C.7.2 Kebijakan 

Pelaksanaan penelitian di lingkungan ITHB mengacu pada dokumen Rencana Induk Penelitian ITHB. Dokumen ini disahkan oleh Keputusan Rektor ITHB dengan Nomor KEP 026/ORG/ITHB/I/2016 tentang Penetapan Dokumen Rencana Induk Penelitian Tahun 2016-2020. Dalam rangka meningkatkan mutu dan luaran penelitian yang dihasilkan oleh ITHB serta dalam rangka melaksanakan kebijakan Ristekdikti, maka diperlukan peta jalan (roadmap) penelitian yang jelas, terarah dan terukur. Peta jalan penelitian perguruan tinggi dituangkan dalam Rencana Induk Penelitian (RIP) untuk jangka waktu 5 tahun. RIP adalah dokumen formal yang berisi visi, strategi pencapaian dan tema penelitian unggulan institusi termasuk topik-topik riset yang harus diacu oleh peneliti di dalam melakukan penelitian. Untuk menjamin kegiatan penelitian dapat terus berlangsung dengan terarah dan terukur, maka LPPM ITHB menerbitkan buku panduan yang harus diikuti oleh para dosen yang hendak melakukan penelitian di ITHB. 

C.7.3 Standar Perguruan Tinggi dan Strategi Pencapaian Standar 

Dalam menyusun Rencana Induk Penelitian, LPPM ITHB mempertimbangkan dan memperhatikan berbagai aspek strategis, antara lain visi dan misi Institut Teknologi Harapan Bangsa, capaian penelitian dan publikasi, sumber daya penelitian yang meliputi sumber daya dosen, sarana dan prasarana, unit pengelola penelitian, serta yang paling utama adalah potensi penelitian yang memungkinkan untuk mengembangkan kapasitas penelitian dan memberikan dampak bagi masyarakat luas. Penentuan potensi penelitian di ITHB dilakukan dengan pertimbangan hal-hal berikut ini: 1. kualifikasi akademik sumber daya manusia yang mendukung bidang penelitian yang diusulkan, 2. bidang keilmuan yang mendukung, seperti program studi dan fakultas, 3. topik dan judul penelitian yang dikembangkan oleh dosen, serta didanai, baik dari internal maupun eksternal, 4. sarana pendukung penelitian (laboratorium, kelompok keahlian), 5. jumlah output dan outcomes penelitian, antara lain publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal nasional dan internasional, HKI, dan teknologi tepat guna. Peran serta ITHB dalam mendukung percepatan pembangunan dan perluasan ekonomi Indonesia yang dinyatakan dalam RIP ITHB adalah dengan berfokus pada (3) tiga bidang. Ketiga bidang ini diturunkan dari Buku Putih Kementerian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), tren perkembangan teknologi 20 tahun yang akan datang, dan yang paling utama adalah keunggulan dalam teknologi informasi dan komunikasi yang dimiliki dosen-dosen di lingkungan ITHB. Tiga bidang unggulan tersebut adalah: 1. Teknologi Informasi dan Komunikasi, 2. Teknik Industri dan Logistik, 3. Manajemen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 


Agenda dan skema penelitian yang terdapat di ITHB telah memperhatikan hal-hal yang membentuk kesiapan dan pemilihan skema yang akan dipilih. Skema penelitian tersebut mempunyai syarat kualifikasi, waktu dan biaya yang sanggup disediakan oleh Institut Teknologi Harapan Bangsa atau dengan memanfaatkan hibah eksternal yang tersedia. Terkait mekanisme kontrol pencapaian, ITHB mengadopsi syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh DRTPM 

C.7.4 Indikator Kinerja Utama 

Dokumen formal Rencana Strategis Penelitian yang memuat landasan pengembangan, peta jalan, sasaran program strategis dan indikator kinerja, serta pelaksanaan rencana strategis tertuang dalam Rencana Induk Penelitian (RIP) untuk jangka waktu 5 tahun. LPPM ITHB mengeluarkan buku Pedoman Penelitian yang dapat digunakan oleh para dosen yang hendak melakukan penelitian. Sosialisasi mengenai panduan ini dilakukan dalam Professional Development yang rutin dilakukan 2x dalam 1 tahun.

 Proses kegiatan penelitian dikelola oleh LPPM yang mengikuti standar penetapan pengelolaan Penelitian meliputi kebijakan antara lain: 

1. SK Rektor tentang Penetapan Dokumen RIP tahun 2016 - 2020 No. KEP 026/ORG/ITHB/I/2016. 

2. Dokumen RIP ITHB tahun 2016 s/d 2020 

3. Dokumen RIP ITHB tahun 2021 s/d 2025 

4. SK Rektor tentang pengaturan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) 064/ADM/ITHB/II/2015. 

5. Buku Panduan Kegiatan Penelitian (V.02) 

6. Standar Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM /09-16) 

Mekanisme pelaksanaan Penelitian dosen mengacu kepada roadmap penelitian yang tercantum dalam dokumen Rencana Induk Penelitian (RIP) ITHB dengan durasi waktu 5 tahun. Sehingga pelaksanaan & publikasi penelitian dosen selalu berada dalam koridor peta jalan penelitian yang tercantum dalam RIP ITHB. 

Mekanisme penelitian dosen di uraikan lebih rinci dalam dokumen: 

1. Buku Panduan Kegiatan Penelitian (V.02) 

2. Standar Proses Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/11) 

3. Standar Penilaian Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/12) 

4. Standar Peneliti (STD/SPMI/ITHB/LPPM/13)

 5. Standar Sarana & Prasarana Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/14) 

6. Standar Pengelolaan Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/15) 

7. Standar Pembiayaan Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/16) 

Proses evaluasi kegiatan penelitian dan hasil penelitian dilakukan secara berkala sesuai Standar Pengelolaan Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/15) dan Standar Hasil Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/09). Dosen diminta untuk memberikan laporan akhir sebagai bentuk tanggung jawab kegiatan dan dana yang digunakan. Praktik yang baik akan dipertahankan dan ditingkatkan. Praktik yang buruk diganti dengan praktik yang baik dan/atau praktik-praktik baru yang dinilai dapat meningkatkan kinerja LPPM ITHB bersama para dosen. Para dosen dapat memberikan masukan kepada LPPM mengenai hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Berdasarkan hasil evaluasi, maka dapat dilakukan tindakan pengendalian untuk meningkatkan kinerja penelitian agar memenuhi standar (IKU dan IKT) yang tertuang dalam Standar Hasil Penelitian (STD/SPMI/ITHB/LPPM/09). Dokumen tindak lanjut dan implementasi ini disusun sesuai 

Template Formulir Monitoring dan Evaluasi Lapangan Penelitian Hibah Riset Harapan Bangsa (FRM/SPMI/ITHB/LPPM/09/04). 

Saat ini di ITHB terdapat 8 kelompok riset yang ada di masing-masing prodi berikut: 

1. Program Studi Teknik Informatika 

2. Program Studi Sistem Informasi 

3. Program Studi Teknik Industri 

4. Program Studi Sistem Komputer 

5. Program Studi Teknik Elektro 

6. Program Studi Desain Komunikasi Visual 

7. Program Studi Logistik 8. Program Studi Desain Produ