Visi Misi

2.1 Visi ITHB

Untuk memandu arah pengembangan ITHB, Senat Akademik ITHB melalui Surat Keputusan No. KEP.037/KP00/YPP/2002A menetapkan Visi ITHB adalah sebagai berikut:

Menjadi universitas yang dikenal di skala regional yang mengedukasi pimpinan masa depan yang membuat perbedaan. Para pemimpin tersebut haruslah memiliki kompetensi dengan standar global, karakter yang kuat, dan panggilan yang jelas untuk membawa integritas dan kesejahteraan di Indonesia.

 

2.2 Nilai-nilai ITHB

Untuk mendukung visinya, ITHB membangun nilai-nilai yang dianut oleh seluruh civitas akademik, yaitu:

 

2.3 Landasan Kebijakan RIP ITHB

Untuk penyusunan RIP ITHB, semua pemangku kepentingan di ITHB telah menyediakan perangkat-perangkat kebijakan yang dapat digunakan sebagai acuan, pertimbangan, batasan, maupun kesempatan untuk melangsungkan program strategis ITHB ke depan. Masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terkait, terutama yang menyangkut perundangan dan regulasi baru, sangat penting untuk kelengkapan penyusunan RIP. Berikut ini adalah landasan-landasan penting yang diacu untuk penyusunan RIP ITHB 2021-2025.

 

Landasan Perundangan dan Regulasi

 

Landasan Institusional

Landasan Operasional