Rencana Induk Pengabdian Masyarakat

Rencana Induk Pengabdian Masyarakat

2021-2025

No Dok. : 02/IX/T/LPPM/2023

 

 

 

I.                 Pendahuluan

Rencana Induk Pengabdian Masyarakat (RIP) 2021-2025 merupakan arahan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan dan pengembangan penelitian serta pengabdian masyarakat dalam jangka waktu lima tahun mendatang dengan memperhatikan perkembangan ITHB dan lingkungan strategisnya. Penyusunan RIP 2021-2025 dilandaskan pada sejumlah kebijakan ITHB, khususnya RENSTRA ITHB.

Sebagai lembaga akademik, ITHB mengemban misi untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia, baik dari segi intelektual maupun dari segi karakter dan spiritual. Peningkatan kualitas ini dilakukan dari tiga buah sudut. Pertama, ITHB bertanggung jawab untuk mendidik mahasiswa menjadi manusia yang memiliki kompetensi tinggi dan karakter unggul serta mengetahui dengan jelas panggilan hidupnya dalam bermasyarakat. Kedua, ITHB bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas penelitian para dosennya. Pengertian kualitas di sini adalah penelitian tersebut bermanfaat secara langsung bagi pemerintah dan industri, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ketiga, ITHB bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah dengan berbagi hasil pendidikan dan penelitian yang telah dilaksanakan.

Untuk meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi dari penelitian yang dilakukan oleh para dosen, maka ITHB menetapkan sebuah peta jalan penelitian yang akan menjadi panduan bagi seluruh civitas akademik. Penelitian yang dilakukan haruslah menjawab tantangan global yang dihadapi oleh bangsa Indonesia .

Awal tahun 2020 dunia dilanda pandemic yang sampai sekarang masih belum selesai. Oleh karena itu Peta Jalan ini juga di buat dengan melihat situiasi dunia yang memerlukan penanganan pandemic secara komprehensif. ITHB juga tentu saja menyesuaikan Peta Jalan Penelitiannya supaya bisa berkontribusi dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam bermasyarakat.

Pada akhir tahun 2019 Kemdikbud juga sudah mencanangkan dimulainya Program Merdeka Belajar, ITHB sebagai perguruan tinggi juga menyiapkan program Kampus Merdeka sehingga Peta Jalan akan Menyesuaikan dengan program pemerintah tersebut.

 

 

 

BAB II

II . Landasan Pengembangan dan Analisis SWOT RIP ITHB 2021-2025

 

Landasan pengembangan ITHB telah digariskan dalam Visi dan Nilai-nilai ITHB yang ditetapkan oleh Senat Akademik. Dalam implementasinya, penjabaran visi dan nilai-nilai dilakukan dengan mempertimbangkan peran, tuntutan, tanggung jawab dan sejarah ITHB di tingkat lokal dan nasional dengan mengacu pada perundangan, peraturan, dan regulasi yang berlaku.

 

2.1 Visi ITHB

Untuk memandu arah pengembangan ITHB, Senat Akademik ITHB melalui Surat Keputusan No. KEP.037/KP00/YPP/2002A menetapkan Visi ITHB adalah sebagai berikut:

Menjadi universitas yang dikenal di skala regional yang mengedukasi pimpinan masa depan yang membuat perbedaan. Para pemimpin tersebut haruslah memiliki kompetensi dengan standar global, karakter yang kuat, dan panggilan yang jelas untuk membawa integritas dan kesejahteraan di Indonesia.

 

2.2 Nilai-nilai ITHB

Untuk mendukung visinya, ITHB membangun nilai-nilai yang dianut oleh seluruh civitas akademik, yaitu:

 

2.3 Landasan Kebijakan RIP ITHB

Untuk penyusunan RIP ITHB, semua pemangku kepentingan di ITHB telah menyediakan perangkat-perangkat kebijakan yang dapat digunakan sebagai acuan, pertimbangan, batasan, maupun kesempatan untuk melangsungkan program strategis ITHB ke depan. Masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak terkait, terutama yang menyangkut perundangan dan regulasi baru, sangat penting untuk kelengkapan penyusunan RIP. Berikut ini adalah landasan-landasan penting yang diacu untuk penyusunan RIP ITHB 2021-2025.

 

Landasan Perundangan dan Regulasi

 

Landasan Institusional

Landasan Operasional

 

2.4 Analisis Kondisi Saat Ini

Riwayat Perkembangan ITHB

 

Potensi Riset, Pengabdian Masyarakat dan Inovasi ITHB

 

Kondisi Internal yang Mempengaruhi

         Kekuatan

1.       Minat penelitian meningkat

2.       Semakin banyak dosen yang memiliki kualifikasi S3

         Kelemahan

1.       Belum terfokusnya kegiatan penelitian yang dilakukan para dosen ITHB

2.       Belum terbangunnya peta jalan kegiatan penelitian dan pengembangan secara konsisten; kegiatan penelitian dan pengembangan lebih bersifat reaktif terhadap permintaan sesaat

3.       Lemahnya koordinasi kegiatan penelitian antar unit-unit penelitian

Kondisi Eksternal yang Mempengaruhi

         Peluang

1.       Jumlah mahasiswa yang meningkat

2.       Kebutuhan logistik yang sangat besar

3.       Jumlah dan potensi alumni sebagai jejaring ITHB semakin meningkat

4.       Jumlah dana penelitian dari pemerintah yang meningkat

         Ancaman

1.       Masuknya institutsi asing

2.       Kurangnya perhatian pemerintah terhadap institusi swasta

3.       Globalisasi pasar tenaga kerja yang menarik banyak lulusan ITHB sehingga mereka tidak dapat berperan secara langsung dalam menyelesaikan masalah dalam masyarakat secara langsung

4.       Tawaran bagi dosen bereputasi untuk pindah ke universitas di luar negeri

5.       Persaingan dalam memperoleh dana hibah di dalam negeri

 


 

BAB III

Garis Besar Rencana Induk Penelitian 2021-2025

Rencana Strategis ITHB belum mendekripsikan secara lengkap rencana strategis riset ITHB. Oleh karena itu, dokumen ini menjadi rencana strategis riset ITHB ke depannya.

 

3.1 Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan

 

3.2 Strategi dan Kebijakan Pengembangan

Rencana Induk Penelitian yang disusun merupakan hasil penurunan dari visi ITHB untuk lima tahun ke depan, di mana ITHB akan memposisikan diri sebagai universitas yang berperan aktif dalam meningkatkan daya saing UKM di Jawa Barat.

Strategi pengembangan dijabarkan dalam dua strategi, yaitu:

 

3.3 Strategi dan Program Pengembangan ITHB

Untuk menjalankan strategi pengembangan penelitian di ITHB, maka ITHB mengadakan program-program pengembangan berikut:

 

BAB IV

Program Strategis, Sasaran, dan Indikator Kinerja

 

4.1 Program Strategis

Untuk menjalankan peran ITHB sebagai salah satu kekuatan untuk mendukung kemajuan bangsa lewat penelitian, maka ITHB menetapkan dua program strategis berikut:

 

4.2 Sasaran

Untuk kedua program strategis di atas, maka ditetapkan sasaran umum program IPTEKS untuk penyelesaian masalah Jawa Barat meliputi:

Sedangkan, sasaran dari program strategis penguatan organisasi dan infrastruktur riset meliputi:

 

4.3 Rencana Implementasi Program

Rencana implementasi program-program strategis tersebut di atas dapat dilihat melalui penjelasan tabel berikut.

 

4.4 Indikator Kinerja Penelitian

Berikut ini adalah indikator kinerja Rencana Induk Penelitian ITHB secara keseluruhan:

No

Indikator Kinerja

Tahun 2021

2022

2023

2024

2025

 

1

Jumlah paper di jurnal internasional terindeks SCOPUS

1

2

3

3

4

 

2

Jumlah proposal penelitian per dosen per tahun

1

3

6

6

6

 

 

 

BAB V

Rencana Pendanaan dan Pelaksanaan Rencana Induk Penelitian

 

5.1 Rencana Pendanaan

Ketersediaan dana penelitian dari pemerintah serta kemampuan ITHB dalam memperoleh dana penelitian dari masyarakat, mitra industri dan dari luar negeri adalah pendukung utama dari keberlangsungan dan kinerja riset ITHB. Berikut ini adalah rekapitulasi dana kegiatan penelitian ITHB selama kurun waktu 2010 sampai dengan 2014.

 

Merujuk pada kinerja riset ITHB dan target-target yang telah diuraikan di atas, maka rencana pendanaan RIP ITHB 2021-2025 diperlihatkan melalui tabel berikut ini.

 

5.2 Rencana Implementasi RIP ITHB 2021-2025

Implementasi Program Rencana Induk Penelitian ITHB 2021-2025 secara rinci dibagi ke dalam tahapan-tahapan berikut:

 

5.3 Sistem Pengelolaan Penelitian ITHB

Sistem pengelolaan penelitian ITHB didukung oleh keberadaan LPPM, Board of Reviewer ITHB, serta sistem informasi yang ada di ITHB. Deskripsi singkat mengenai tugas dan fungsi masing-masing dapat dilihat melalui uraian berikut ini.

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Secara umum LPPM ITHB berfungsi sebagai fasilitator yang menjadi jembatan antara kegiatan Pengabdian Masyarakat yang ada di ITHB dengan mitra yang berasal dari luar ITHB, baik mitra ITHB dalam hal pendanaan maupun mitra ITHB dalam kegiatan implementasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan adminsitrasi proposal dan pelaporan pelaksanaan penelitian serta keterlibatan dalam penjaminan kualitas penelitian juga merupakan peranan penting yang dipegang oleh LPPM.

 

Board of Reviewer ITHB

Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di ITHB, LPPM membentuk Board of Reviewer ITHB.

Board of Reviewer yang berada di bawah koordinasi LPPM bertugas untuk melakukan seleksi terhadap proposal, monitoring dan evaluasi hasil program penelitian dan pengabdian masyarakat.


LAMPIRAN

 

 

 

 

Referensi:


 

EVALUASI KERJA LPPM ITHB

TAHUN 2021

 

LPPM ITHB secara rutin melakukan Evaluasi dalam rangka pelaksanaan Restra yang sudah ditetapkan. Evaluasi ini diperlukan untuk perbaikan dalam langkah berikutnya

 

B.1 Kegiatan Penelitian

No

Target Tahun 2020

Hasil / Judul Penelitian

Evaluasi Umum

1

Penelitian tentang Data Science

Data Logger Arus Jaringan Tiga Fasa Berbasis IoT untuk Analisis Kesetimbangan Beban

Sudah sesuai

2

User Experience

 

Penjadwalan Penggantian Pahat Mesin Bubut pada Pembuatan Crank Shaft Sepeda Motor

 

3

Digital Marketing

 

 

 

 

B.2 Kegiatan Pengabdian Masyarakat

No

Target Tahun 2020

Hasil / Judul Penelitian

Evaluasi Umum

1

Sistes Pengelolan UMKM berbasis Digital

Penerapan Sistem Pakar Berbasis Aturan dan Metode Freeman Chain Code pada Aplikasi Pengukuran Isi Botol

 

2

Kegiatan untuk membantu UMKM dalam menghadapi pandemi

 

 

3

Membangun fasilitas untuk sekolah dalam menghadapi Pandemi

Alat Wudu Otomatis Tanpa Sentuh dalam Rangka Adaptasi

Kebiasan Baru (AKB) dan Webinar Karier di Masa Pandemi

Covid- 19: Peluang dan Tantangan

Berhasil